“Patuhi aturan Kamtibmas demi terciptanya suasanan tentram dan nyaman ditengah lingkungan masyarakat,” pungkas Aiptu Moh Yani.
Terkakit Prokes, tidak lain dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palopo, khususnya diwilayah binaan.
Editor : Muh Ishari