“Disini kita imbau para petugas kebersihan dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja termasuk mematuhi aturan Prokes dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih setelah beraktiftas,” imbaunya.
Hal itu dilakukan tidak lain dalam rangka mencegah sekaligus salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kot Palopo, khususnya diwilayah hukum Bhabinkamtibmas.
Editor : Muh Ishari

















