“Setiap Mustahik berhak menerima beras 10 kilogram dan uang tunai Rp300 ribu, dimana bantuan tersebut bersumber dari Muzakki melalui Baznas,” kata Aiptu Muh Abdu Liso.
“Semoga apa yang diberikan ini dapat sedikit mengurangi beban pangan dan kebutuhan mereka dibulan Ramadan dan menjalang hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.