“Bantuan yang disalurkan melalui pihak Kantor Pos dan Giro Kota Palopo ini diberikan kepada KPM senilai Rp600 ribu per KK nya selama dua bulan, untuk digunakan memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi,” ucap Aiptu Sigit Riyanto.
Selain itu, ia juga sekaligus memanfaatkan pendampingannya tersebut untuk mensosilisasikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada seluruh masyarakat.