PALOPO — Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas buka resmi kegiatan penyuluhan hukum Bidkum Polda Sulsel,di Aula Pratidina Makopolres Palopo, Rabu (31/3/2021).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberi materi penyuluhan Perkap No.2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan Hukum oleh Polri.
Selain itu, mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, penerapan restoratif justice, penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dan mekanisme pemanggilan dan pemeriksaan notaris.

















