Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas PUPR dan BPBD langsung mengerahkan alat berat ke lokasi kejadian untuk membersihkan material longsor. Dalam waktu kurang dari dua jam, akses jalan kembali bisa dilalui oleh kendaraan.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, memimpin langsung proses penanganan di lapangan dan memberikan arahan kepada jajaran terkait agar bergerak cepat dan tanggap dalam menangani bencana alam tersebut.