SENGKANG – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyoroti adanya dugaan oknum yang memperjualbelikan alat pertanian Alsintan di sejumlah wilayah Kabupaten Wajo.
Hal itu disampaikan Syaifullah saat menyampaikan aspirasi di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Senin 2 Agustus 2021. Aspirasi tersebut diterima H Ambo Mappasessu (Hanura) dan Hairuddin (Demokrat).
“Kami melihat ada oknum mencoba untuk mengkomersialisasikan Alsintan dalam wilayah Pertanian. Ini menjadi perhatian serius dari AMIWB,karena memperjualbelikan Alsintan merupakan pelanggaran Pidana,” kata Syaifullah.
Ditambahkan aktifis AMIWB lainnya, Muh.Faisal, mengatakan jual beli Alsintan ini sudah menjadi rahasia umum ditengah-tengah masyarakat Petani kabupaten Wajo, bahkan sejumlah NGO lainya sudah menyoroti namun belum ada tindaklanjut.
“Jika dibantah kami menantang Dinas Pertanian membuka data lalu mengevaluasinya. Silahkan mengecek kebenarannya apakah benar pengguna Alsintan tersebut adalah penerima, jangan sampai diperjualbelikan, karena itulah yang terjadi dibawah,” ungkap Muh.Faisal.