SENGKANG – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyoroti adanya dugaan oknum yang memperjualbelikan alat pertanian Alsintan di sejumlah wilayah Kabupaten Wajo.
Hal itu disampaikan Syaifullah saat menyampaikan aspirasi di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Senin 2 Agustus 2021. Aspirasi tersebut diterima H Ambo Mappasessu (Hanura) dan Hairuddin (Demokrat).
“Kami melihat ada oknum mencoba untuk mengkomersialisasikan Alsintan dalam wilayah Pertanian. Ini menjadi perhatian serius dari AMIWB,karena memperjualbelikan Alsintan merupakan pelanggaran Pidana,” kata Syaifullah.