Ditambahkan aktifis AMIWB lainnya, Muh.Faisal, mengatakan jual beli Alsintan ini sudah menjadi rahasia umum ditengah-tengah masyarakat Petani kabupaten Wajo, bahkan sejumlah NGO lainya sudah menyoroti namun belum ada tindaklanjut.
“Jika dibantah kami menantang Dinas Pertanian membuka data lalu mengevaluasinya. Silahkan mengecek kebenarannya apakah benar pengguna Alsintan tersebut adalah penerima, jangan sampai diperjualbelikan, karena itulah yang terjadi dibawah,” ungkap Muh.Faisal.
Dikatakan juga Muh.Faisal, modusnya ada oknum yang memiliki kekuasaan dan uang kemudian mengajukan profosal atasnama kelompok tani orang lain. Pada saat pencairan maka si oknum tersebutlah, yang mengambil Alsintan tersebut bukan penerima sebenarnya.