Dan berdasarkan penulusuran AMIWB ditemukan harag handtraktor dihargai sekitar Rp10 juta sampai dengan Rp7 juta rupiah demikian juga mobil combain dihargai Rp100 juta hingga Rp 80 juta rupiah. Menurutnya, temuan-temuan seperti ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Inikan dapat merusak citra Kabupaten Wajo dengan adanya praktik seperti itu, yang sangat merugikan masyarakat karena program yang baik itu tidak nikmati masyarakat sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Sementara penerima aspirasi H Ambo Mappasessu (Hanura) dan Hairuddin (Demokrat) agar menindaklanjuti sejumlah temuan yang disampiakan oleh aspritor terkait dugaan jual beli Alsintan ditengah masyarakat pertanian.