Aktivitas PT PDS Di Desa Harapan Mengunakan Pelabuhan Waru-waru, BAIN HAM R.I Luwu Timur Menyikapi.

Dokumentasi warga setempat, aktivitas bongkar muat area nickel PT PDS, Kamis (2/6/2022).

LUTIM – Di kabarkan baru-baru ini salah satu perusahaan melakukan penambangan dan pengiriman ore nickel keluar daerah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) disinyalir menggunakan aset negara yakni pelabuhan dan jalan trans Sulawesi.

Hal itu mendapat sorotan dari berbagai kalangan aktivis dan tokoh masyarakat di Lutim, sebagaimana dikabarkan pelabuhan Waru-waru yang terletak Desa Harapan, Kecamatan Malili. Diduga digunakan oleh PT PDS (Panca Digital Solution) untuk bongkar muat ore nickel.

Adanya aktivitas tambang Ore Nikel oleh perusahaan PT.Panca Digital Solution (PDS). Menuai Pro-kontra olehnya itu Utta Siddik Ketua BAIN HAM R.I Luwu Timur menyikapi dengan tegas. Menurutnya PT.PDS datang melakukan kegiatannya untuk mengeruk Sumber Daya alam di Kabupaten Luwu timur.

“Saat ini mereka melakukan penjualan Ore Nikel patut diduga bahwa aktivitas ini Ilegal baik itu jenis tambang yang dikomersilkan hingga penggunaan insfratuktur jalan nasional tempat melintas unit angkutan material hingga ke tempat bongkar di Pelabuhan Waru-waru Desa Harapan,” ungkapnya Kamis (2/6/22).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *