Aliansi Gerakan Anti Korupsi Serahkan 20 Kasus ke Kejari Palopo

Aliansi Gerakan Anti Korupsi Kota Palopo saat menyerahkan 20 kasus korupsi kepada Kejaksaan Negeri Kota Palopo pada 9 Desember 2024. Foto: Ist

PALOPO | KATASATU.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aliansi Gerakan Anti Korupsi Kota Palopo menyerahkan 20 kasus korupsi kepada Kejaksaan Negeri Kota Palopo pada 9 Desember 2024.

Ratusan mahasiswa dari berbagai lembaga organisasi kepemudaan di Kota Palopo ini, turut berpartisipasi dalam memperingati hari anti korupsi sedunia.

Aksi tersebut bukan hanya berisi orasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memerangi korupsi, tetapi juga menyampaikan tuntutan berisi kasus-kasus yang harus ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.

Ketua LMND Kota Palopo, Adri Fadli, menegaskan bahwa semua praktik korupsi di Kota Palopo harus ditindak tegas agar daerah ini bebas dari kejahatan luar biasa tersebut.

“Kota palopo yang kita kenal dengan kota yang indah, damai dan nyaman, sekarang darurat korupsi, 20 kasus yang kami bawa untuk di serahkan ke kejaksaan negri kota palopo dan menjadi isu tuntutan kami, telah menjadi buktinyata, dari 20 kasus korupsi, itu baru hanya sebagian kecil, masih banyak kasus-kasus korupsi yang lain masih dalam tahap kajian kami” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *