Dalam kegiatannya, Aipda Akir sekaligus mensosialisasikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada seluruh jemaat Gereja, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Adapun bentuk aturan Prokes yang disampaikan Bhabinkamtibmas, yakni dimana setiap warga wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.