PALOPO | KATASATU.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) amankan tiga orang pria dalam operasi yang berlangsung di tiga lokasi berbeda.
Operasi Satres Narkoba Polres Palopo ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada Rabu malam 11 Juni 2015, hingga Kamis12 Juni 2025.
Tiga pria tersebut diduga kuat terlibat dalam kepemilikan, penyalahgunaan, hingga peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Palopo Sulsel.
Dari hasil interogasi sementara oleh aparat kepolisian, salah satu terduga penyalahgunaan narkoba ini, mengaku menjadi kurir atas perintah seseorang, dimana orang tersebut diduga merupakan narapidana yang saat ini mendekam dibalik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palopo.
” Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekira pukul 22.00 WITA di Lorong Home Base, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, ini adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama,” ungkap IPTU Abdul Majid Kasat Narkoba Polres Palopo dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi katasatu.co.id pada Kamis 12 Juni 2025.