DAERAHHEADLINE NEWSLUWUSOROT

Amara Basse Sangtempe Hentikan Operasi PT Tiara Tirta Energi di Luwu

×

Amara Basse Sangtempe Hentikan Operasi PT Tiara Tirta Energi di Luwu

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang tidak beroperasi, di hentikan oleh Amara Basse Sangtempe di Luwu Sulawesi Selatan. Foto : PP HAMBASTEM. Selasa 29 Oktober 2024.

” UU Nomor 4 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria kemudian merujuk pada undang undang Nomor 20 tahun 1961 tentang pencabutan hak-hak atas tanah. Berdasarkan hasil analisis dan advokasi kewajiban investor dalam melakukan ganti rugi terhadap lahan yang termasuk dalam wilayah kontrak karya,” ujar Darrung.

” Regulasi dan aturan sudah di atur dalam UU. Merujuk dari pada itu, saya tegaskan, proses yang dilakukan oleh pihak terkait harus mengikuti regulasi yang ada sehingga demikian, tidak terjadi perselisihan oleh kedua bela pihak,” tegas Sutar Ketua Bidang Advokasi dan Analisis kebijakan publik PP-HAMBASTEM.

” Pada persoalan perencanaan pembangunan PLTM di Kecamatan Basse Sangtempe kami menegaskan agar segera menyelesaikan sengketa yang terjadi,” lanjut Sutar.

Selain itu, keterangan tertulis dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Basse Sangtempe Menggugat, bahwa kehadiran PT. Tiara Tirta Energi dalam rencana pembanunan PLTM memprioritaskan tenaga kerja lokal sehingga masyarakat dapat diberdayakan.

” Pada persoalan tenaga kerja asing yang mejadi sorotan masyarakat, apakah pihak dinas ketenagakerjaan mengetahui persoalan itu, karena diduga kehadiran tenaga kerja asing tidak trasparansi,” terang Sutar.

“Pada persoalan ini diduga adanya tambang galian C yang memicu hadirnya pembangunan PLTM, sehingga marak terjadi tambang galian C yang diduga ilegal, karena itu dapat merusak lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) sepanjang sungai Noling,” lanjut Sutar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *