DAERAHSOROT

AMPU Lakukan Unras, Polres Enrekang Turunkan Personel Gabungan

×

AMPU Lakukan Unras, Polres Enrekang Turunkan Personel Gabungan

Sebarkan artikel ini
(Aksi Unras AMPU yang di kawal oleh aparat Kepolisian Polres Enrekang Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Februari 2022. Foto : Humas Res Enrekang)

Aspirasi yang menjadi gugatan dari peserta unras AMPU, mendesak Bupati Enrekang bersama DPRD Enrekang agar pemerintah tetap melindungi hak hidup masyarakat, dan mencabut surat rekomendasi Nomor:424/2867/SETDA/2020 tanggal 15 September 2020.

Kemudian, menghentikan aktivitas pembukaan lahan PTPN XIV, segera memberikan hak hidup rakyat yang lahan pertaniannya telah diratakan tanah, memberikan dan menjamin kebutuhan menanam kembali tanaman bagi warga yang berdampak, serta memberikan ganti rugi bagi warga tani yang tanamannya telah digusur.

“Agar berjalan dengan tertib, pengawalan unras oleh AMPU ini, kita turunkan personel gabungan, dengan melibatkan 60 personel Polres Enrekang, 20 personel TNI Kodim 1419 Enrekang dan 30 personel Satpol PP Pemerintah Kabupaten Enrekang,” kata AKP Antonius Tutleta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *