“kepada personel jajaran, diharapkan agar selalu meningkatkan giat pencegahan, agar tidak terjadi tindak pidana, mengingat saat ini masyarakat sedang merayakan Hari Natal, dan beberapa hari kedepan pergantian tahun baru 2022. Antisipasinya, dilakukan cipkon situasi, agar tetap aman dan kondusif,” sambungnya.
“Untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, dilakukan pemetaan daerah Rawan Kriminalitas, aktifkan giat sambang, kemudian memberikan sanksi efek jera pada pelaku balapan liar (Bali). Kendaraannya, ditahan selama 3 bulan, ditilang, kemudian mendatangkan pihak keluarga dan menunggu untuk penyelesaian sidang di pengadilan,”tegas Kapolres
Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman, juga menekankan jelang pergantian tahun 2021-2022, tidak ada kegiatan konvoi, apalagi aktivitas yang mengundang terjadinya kerumunan orang.
“Tidak ada Kegiatan konvoi dan arak – arakan, tidak ada kegiatan acara yang membuat kerumunan masyarakat, dan mengimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” tutur kapolres.