“Untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, dilakukan pemetaan daerah Rawan Kriminalitas, aktifkan giat sambang, kemudian memberikan sanksi efek jera pada pelaku balapan liar (Bali). Kendaraannya, ditahan selama 3 bulan, ditilang, kemudian mendatangkan pihak keluarga dan menunggu untuk penyelesaian sidang di pengadilan,”tegas Kapolres
Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman, juga menekankan jelang pergantian tahun 2021-2022, tidak ada kegiatan konvoi, apalagi aktivitas yang mengundang terjadinya kerumunan orang.
“Tidak ada Kegiatan konvoi dan arak – arakan, tidak ada kegiatan acara yang membuat kerumunan masyarakat, dan mengimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” tutur kapolres.
Diakhir arahannya, Kapolres AKBP H.Muh.Yusuf Usman juga membeberkan, akan memberikan Reward pada Pos Lilin 2021 Polres palopo, yang memberikan pelayanan terbaik,humanis kepada masyarakat, dan lengkap administrasi.
Demikian pula, kepada personel Bhabinkamtibmas, juga akan diberikan reward, bagi wilayah yang warganya, hingga diakhir tahun 2021, banyak melakukan Vaksinasi dan tercipta kamtibmas yang damai, aman dan kondusif.