LUWU UTARA – Babinsa Koramil 1403-08/Limbong, Serda Saharuddin gelar anjangsana kerumah salah satu Kepala Dusun di Desa Marampa, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (20/5/2021).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa mengajak seluruh masyarakat melalui peran Kepala Dusun untuk mensosialisasikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warganya.
“Melalui anjangsana ini, kita berharap adanya kekompakan dari seluruh warga binaan dalam mematuhi segala bentuk aturan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Serda Saharuddin.
Lanjut Babinsa, adapun bentuk aturan Prokes dimana setiap warga wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.
“Dengan langkah ini, kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Luwu Utara, khususnya Desa Marampa sendiri,” tambah Babinsa.
Lebih jauh, dirinya juga berharap adanya kerjasama dari para warga untuk segera melaporkan ke tim gugus tugas Covid-19 jika ada warga pendatang yang menginap dan berasal dari luar daerah.
Editor : Muh Ishari