Antisipasi Barang Kadaluarsa di Perjualbelikan, Pabung Luwu Utara Sidak Pasar

“ Kami menegaskan  kepada pedagang yang ada dipasar, agar taati aturan hukum dagang dan ekonomi, jujur, tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa , jaga ketertiban di lingkungan pasar, dan kebersihan pasar,” ujar Kapten CBA Marten Luter R.

Kapten CBA Marten Luter R juga menambahkan, dari hasil sidak kali ini kami masih menemukan beberapa bahan makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi (kadaluarsa) sehingga petugas melaksanakan penyitaan dan memberikan himbauan kepada pedagang agar barang tersebut segera disingkirkan.

“ Kami menemukan barang kadaluarsa seperti bumbu kue, sehingga kami menyita dan langsung dimusnahkan dengan cara membuang ketempat sampah,”  katanya.

“Dengan adanya kegiatan ini, harapan kami tidak ada lagi barang dagangan yang sudah kadaluarsa masih diperjualbelikan di kios-kios para pedagang, ” tambahnya.

Untuk para konsumen, Pabung Luwu Utara Kapten CBA Marten Luter R juga mengimbau harus teliti jika mengetahui ada barang kedaluwarsa atau mencurigakan sebaiknya dilaporkan kepada petugas terkait agar ditindak lanjuti.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *