KATASATU.co.id – Jelang bulan suci ramadhan, Perwira Penghubung (Pabung) Luwu Utara, Kapten CBA Marten Luter. R mewakili Dandim 1403 Palopo bersama Tim Infasi dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DP2KUK) lakukan pemantauan barang pokok dan barang penting.
Pemantauan barang tersebut dilakukan di Pasar Rakyat Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekira pukul 08.30 Wita, Sabtu 09 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Kapten CBA Marten Luter. R, mengimbau kepada para pedagang agar mentaati peraturan hukum dagang dan ekonomi, serta berlaku jujur dalam menjual barang-barangnya kepada pembeli.
“Taati aturan hukum dagang dan ekonomi, jujur, tidak merubah timbangan, tidak merubah takaran literan, tidak menggunakan formalin pada daging ayam, ataupun tidak menyuntikkan air ke dalam daging,” ujarnya.
Selain peraturan perdagangan, Pabung Luwu Utara juga menyampaikan agar menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan serta kebersihan pasar.
“Terutama pada drainase, usahakan jangan sampai tersumbat sampah. Jadi sya tegaskan kepada para pedagang harus ada kantong atau karung tempat sampah dan wajib dibuang di kontainer sampah,” pungkasnya.