KATASATU.co.id – Polres Palopo lakukan pengamanan sidang perkara tindak pidana ringan pelanggaran Perda Kota Palopo.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Samapta, AKP Sadsali di Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin 1 April 2024.
Menurut Kasat Samapta, AKP Sadsali mengatakan, pengamanan sidang perkara tindak pidana ringan pelanggaran Perda Kota Palopo nomor 1 tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran minuman Beralkohol