“Kami juga masih menemukan adanya mobil panther dengan tangki rakitan yang dapat menampung 500 liter BBM jenis solar, hingga pembeli menggunakan motor thunder dengan tangki 12 liter, yang mengisi BBM dengan berulang kali,” tuturnya.
“Hal ini terjadi akibat manager dan pengawas di SPBU tidak tegas dalam melarang pembeli yang menggunakan mobil rakitan, pengisian jerigen, dan motor yang mengisi BBM secara berulang kali,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sidak penyaluran dan pendistribusian BBM tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara Haeruddin Yusuf, Kabid DP2KUKM Luwu Utara Sitti Khadijah bersama 5 orang staf Dinas Koperindag, Kanit II Intelkam Polres Luwu Utara AIPDA Faisal, serta Unit Tipiter polres Luwu Utara AIPDA Ilyas.