Antisipasi Penghapus Non ASN, Kepala BKPSDM Luwu Revisi PP 49 Tahun 2018

Foto Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Andi Muhammad Ahkam Basmin

Kendati demikian kondisi saat ini, banyak dinas yang jumlah Non ASN nya telah melebihi beban kerja.

“Dimana sebenarnya beberapa dari pekerjaan itu bisa dikerjakan oleh ASN., dan sejauh ini, pemerintah kabupaten Luwu sudah mengambil langkah yaitu sebanyak mungkin merekruk PPPK,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *