Kendati demikian kondisi saat ini, banyak dinas yang jumlah Non ASN nya telah melebihi beban kerja.
“Dimana sebenarnya beberapa dari pekerjaan itu bisa dikerjakan oleh ASN., dan sejauh ini, pemerintah kabupaten Luwu sudah mengambil langkah yaitu sebanyak mungkin merekruk PPPK,” pungkasnya. (*)