Dalam pemantauannya, setiap pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli diwajibkan untuk memakai masker, saling menjaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.
Langkah tersebut, dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 diwilayah teritorial Koramil 1403-03/Belopa, khususnya ditempat yang dianggap rawan pelanggaran.