KUTIM — Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2026 kembali berjalan alot dan dilakukan secara tertutup.
Salah satu penyebabnya adalah ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.
Anggota Banggar DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menyampaikan rasa kecewanya karena rapat dianggap penting dalam penyusunan anggaran, namun tidak dapat berjalan maksimal tanpa kehadiran Ketua TAPD.
“Rapat sempat dibuka, tapi akhirnya bubar karena menunggu Sekda. Tidak ada output yang dihasilkan, dan masalah belum ada solusi karena Ketua TAPD tidak hadir,” ujar Yusuf saat ditemui Katakaltim (grup katasatu), Senin 17 November 2025.
Menurut YTS, sebagian besar pertanyaan anggota DPRD tidak dapat dijawab oleh perwakilan TAPD lain karena kewenangan utama tetap berada di tangan Sekda.
“Pertanyaan yang masuk tidak bisa dijawab oleh asisten atau bahkan Ketua DPRD,” tegas politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Ambe YTS ini.
YTS menyebut, Sekda berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat lain. Namun ia menilai pembahasan APBD seharusnya menjadi prioritas karena menentukan arah pembangunan daerah.
“Mereka menyebut ada rapat lain. Tapi menurut saya, seberapa penting pun rapat itu, pembahasan anggaran jauh lebih prioritas karena menentukan output pembangunan daerah. Kenapa ini tidak dihadiri?” kritiknya.
YTS menambahkan, penyajian data dan laporan dari pihak eksekutif sejauh ini sudah cukup baik, meski masih ada beberapa poin dalam APBD 2026 yang perlu penjelasan dan penyesuaian. Ia enggan merinci poin-poin tersebut.
“Laporan mereka sudah bagus. Tinggal beberapa hal saja yang harus disesuaikan sesuai kebutuhan pemerintah dan masukan DPRD,” pungkasnya. (*)

















