Apel Gelar Pasukan, Basmin Larang ASN Keluar Daerah

Basmin juga kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah proaktif melakukan tindakan-tindakan dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19

“Saya telah mengeluarkan tiga surat edaran yang inti dari surat edaran itu mengajak seluruh elemen masyarakat baik itu ASN, Non ASN dan masyarakat agar bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, menunda dulu hajatan yang dapat membuat berkumpulnya orang banyak seperti acara perkawinan, aqiqah dan acara lainnya,” tambah Bupati.

Selain menunda acara hajatan, Bupati Luwu juga meminta masyarakat terutama ASN agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah atau meninggalkan Kabupaten Luwu meski itu adalah perjalanan dinas serta tidak menerima tamu yang berasal dari daerah yang baru saja melaksanakan pilkada.

“Himbauan ini berlaku sejak hari ini hingga 1 Januari 2021,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto yang mendampingi Bupati Luwu melakukan pengecekan pasukan mengatakan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia selama 15 hari

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *