” Untuk penanganan stunting semua harus menyatukan tekad, sebagai bentuk keseriusan pihak Pemkot Palopo dalam menuntaskan kasus Stunting saat ini menurun menuju zona bebas artinya sudah tidak ada kasus Stunting di wilayah Kota Palopo,” katanya.
“ Satukan tekad kita untuk menyelesaikan, sehingga ini perlu menjadi perhatian kita bersama jiwa kita harus bicara agar kota Palopo ditakdirkan menjadi kota yang bebas stunting,” jelasnya.
Kapolres Palopo AKBP DR (C) H. Muh. Yusuf Usman, SH., S.I.K., MT menambahkan, melalui apel siaga ini, diharapkan agar semua sektor dan instansi mampu untuk dapat mengidentifikasi, menganalisa dan mengambil tindakan pencegahan, serta mitigasi bencana.