PALOPO – Diperlukan keseriusan seluruh masyarakat untuk menerapkan segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
Bukan tanpa alasan melainkan untuk mencegah dan memutus mata rantai ancaman penyebaran Covid-19, khusunya di Kota Palopo.
Itu diungkapkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, saat memimpin Apel Siaga Satgas Covid-19 di Halaman Kantor Kecamatan Wara Timur.