Sementara itu, dua personil menerima hukuman dikarenakan tidak masuk kerja selama beberapa hari tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Kami harus tegas dalam menegakkan disiplin. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas adalah pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, ” tegas AKBP Safi’i Nafsikin.