Dalam sambutannya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ilham Hamid penyampaikan, Sebagai Manusia biasa, kita semua tidak ingin bersinggungan dengan hukum yang berdampak sangsi penetapan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Sebagai Manusia biasa, kita semua tidak ingin bersinggungan dengan hukum yang berdampak sangsi penetapan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai Manusia yang hilaf, semua bisa terjadi, di luar kendali, atau kesadaran kita sebagai manusia,” ungkap Ilham Hamid.
“Persoalanya, adalah bagaimana kalau kita sudah melakukan tindakan yang hilaf, dan di tetapkan bersalah, dan harus mendapat pembinaan di lembaga-lembaga pemasyarakatan, khususnya di kota Palopo. Tentunya , saudara-saudara kita yang saat ini tengah menjalani hukuman sesuai dengan Undang-undang, perlu juga di persiapkan untuk nantinya bila selesai menjalani hukuman, bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat, tampa mengulang kembali, kesalahan yang sama, atau perbuatan lain yang melanggar hukum,” tambahnya.