” Untuk itu Badan POM mempunyai kewenangan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran pelaksanaannya,” tambahnya.
Tak hanya itu, dalam rangka pelaksanaan partisipasi masyarakat, Badan POM sebagai institusi yang mengemban tugas sebagai penyelenggara perlu melakukan koordinasi dengan masyarakat sebagai pengguna layanan dan bentuk koordinasi adalah dengan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik (FKP).
” Sebagai wadah yang mencerminkan keinginan Badan POM untuk terus meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat indonesia secara adil dan merata dalam segala aspek kehidupan,”
Untuk itulah Balai POM di Palopo menyelenggarakan acara Forum Komunikasi Publik tahun 2023 dengan melibatkan Stakeholder terkait.
Diketahui, Kegiatan FKP diselenggarakan Komunikasi dua arah dimana masyarakat dapat mengusulkan, serta memberikan masukan dan saran bersifat konstruktif untuk meningkatkan pelayanan Balai POM di Palopo khususnya wilayah pengawasannya. (*)