SENGKANG – Aspirasi tak kunjung ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Wajo, ahli waris pemilik lahan kantor Koramil Sabbangparu,Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali mendatangi Gedung DPRD Wajo, Jumat 6/6/2021.
Kedatangan para ahli waris mempertanyakan tindaklanjut aspirasi, permohonan mediasi dengan pihak Kodim 1406 Wajo, yang diduga telah mengklaim secara sepihak tanah leluhurnya, dimana berdiri bangunan kantor Koramil Sabbangparu.
Juru bicara ahli waris, A. Dedy Ahmad Iqbal, dihadapan tim penerima aspirasi mengatakan, kedatangannya ke Gedung DPRD kembali untuk mempertanyakan tindaklanjut dari aspirasi Bulan Juli lalu.