Aspirator H.Rukman Nawawi, secara tegas meminta agar petugas kesehatan yang bertugas pada saat ada pasien hamil yang terpaksa harus pulang balik Puskesmas dan RSUD Lamaddukelleng berujung anak dalam kandungan meninggal, agar dimuatasi semuanya.
“Saya minta direktur rumah sakit Lamaddukkelleng Sengkang agar memutasi semua anggotanya yang bertugas pada saat itu, saya ada semua fotonya, karena ulahnya melakukan pembiaran atau kebijakan diharuskan pulang balik, anak kembar dari Hamzah meninggal dalam kandungan,” katanya.
Ketua PWI wajo itu juga mengatakan selaku Pimpinan Hamzah di Media Sinergi, berharap oknum tidak perlu dipecat, cukup dipindahkan saja, karena ternyata banyak Hamzah-Hamzah yang lain pernah mengalami
“Terbukti sejak saya posting di media sosial, banyak masyarakat yang juga mengaku pernah mengalami,”kesalnya.
Selain itu Pelita Hukum Independen juga menyampaikan aspirasi lainya yakni soal Ibu pasca melahirkan tidur di emperan rumah sakit, Dokter di Puskesmas Sabbangparu Cuti bersamaan, dan pasien yang masuk rumah sakit dengan status hasil swab negatif covid-19, yang diharuskan masuk ruang isolasi covid-19 untuk menunggu hasil PCR, serta Ibu Hamil bolak balik antara rumah sakit umum dan Puskesmas Wewangrewu yang mengakibatkan bayi meninggal dalam kandungan.