“Kami harap PJ Bupati Wajo segera melakukan intervensi pasar akibat gejolak harga pangan, karena saat ini kita baru saja mensahkan perda no 8 tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPPD) dalam pasal 16 ,” ungkapnya.
Menurut politisi Demokrat itu, penyaluran CPPD penting untuk dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat.