Menurutnya Iriani ia laporkan atas pelecehan dan penghinaan terhadap nama Rongkong sebagaimana ia tulis “Suku Rongkong sebagai kaunan (hamba-red).
Atas tulisan tersebut kata Bata Manurun, tentu sangat melukai hati kami selaku suku Rongkong yang tersebar se nusantara khususnya di Tana Luwu.
Sementara itu, tim kuasa hukum pelapor, Sulfikar HR mengatakan, kedatangan dirinya di Mapolres Palopo untuk melaporkan Iriani atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebutkan suku Rongkong adalah kaunan.