“Untuk penentuan pasal, itu kewenangan penyidik. Yang pastinya sebagai tim kuasa hukum dari pelapor tentu kami akan terus mengawal laporan ini ditingkat penyelidikan Polres Palopo,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi Iriani selaku terlapor dalam dugaan kasus tersebut, demikian pula pihak Sat Reskrim Polres Kota Palopo.