“Bersama Wali Kota agar mengimbau seluruh warga Palopo segera mendaftarkan tanahnya untuk dibuatkan sertipikat gratis,” tambah Didik.
Sementara itu, HM Judas Amir selanjutnya menginstruksikan kepada seluruh Lurah melalui RT/RW se Palopo untuk mendata warga yang memiliki tanah, untuk dibuatkan sertifikat gratis.
Hadir mendampingi Wali Kota Sekretaris Daerah, Firmanza DP, Asisten II, Ilham, Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Palopo, Wahyudin.
Editor : Muh Ishari