PALOPO – Seorang lansia berinisial YM (64) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, YM nekat menganiaya teman minumnya sendiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bintang Laut Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), sekira pukul 22.00 Wita, Selasa (19/4/2022).
Kasus tersebut berawal saat YM dan korban sama-sama minum ballo atau tuak minuman keras (miras) tradisional, hingga terjadi adu mulut, dan barakhir pada penganiayaan.
Awalnya korban yang lebih dahulu mencoba menyerang YM. Melihat dirinya akan dipukul, YM kemudian menghindar dari pukulan korban, dan balik menyerang, memukul korban.
Saat di konfirmasi via WhatsApp, oleh tim redaksi Katasatu.co.id, Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman membenarkan adanya kasus tersebut.
AKBP H.Muh.Yusuf Usman mengatakan, dugaan dari kasus penganiayaan tersebut, dilaporkan oleh kerabat korban, Darius Rombe ke Polres Palopo, setelah memastikan kondisi korban di RSU Bintang Laut, Selasa (19/4/2022) kemarin.
“Menurut pelapor, ia pertama kali mendapatkan telepon dari Agustinus, bahwa korban, di aniaya oleh YM di perempatan Jalan Veteran, kecamatan Wara Barat, Kota Palopo,” kata Kapolres Palopo, sekira pukul 16.10 Wita, Rabu (20/4/2022).