Adapun tujuan dari Pam, tidak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat sekaligus mengimbaukan agar tidak mengadakan hura-hura.
Hal tersebut, dalam rangka mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelanggaran hukum atau tidak pidana dan sejenisnya.