“Meski masa isolasi mandiri yang bersangkutan sudah berakhir, kita tetap mengimbaukan agar kedepannya tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucap Babinsa yang juga anggota pelacak kontak (Contact Tracer) (Covid)-19 itu.
Adapun bentuk imbauan Serma M. Paisal terkait aturan Protokol Kesehatan (Prokes), yakni dimana setiap warga wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sampai bersih.