“Langkah ini merupakan intruksi dari pemerintah agar bekerjasama dengan seluruh instansi dan komponen masyarakat,” kata Danramil 1403-06/Palopo.
Hal itu tidak lain bertujuan untuk meminimalisir dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya diwilayah Kota Palopo. (Fatma)