Babinsa Kaluku-Pemdes Larang Warga Mudik Lebaran, Patuhi Prokes dan Jaga Siskamtibmas

LUWU UTARA — Bersama aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Kaluku, Babinsa Koramil 1403-12/Bone-Bone, menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Senin (26/4/2021).

Dalam Komsosnya, Serma Waliadin menjalankan Koordinasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) agar menyiapkan meja kerja khusus untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Serma Waliadin meminta keseriusan aparatur Pemdes untuk mensosialisasikan aturan pemerintah pusat terkait keputusan larangan mudik lebaran idul fitri kepada seluruh masyarakat.

“Aturan larangan mudik ini, tidak lain bertujuan untuk mencegah serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang masih mengancam keselamatan masyarakat,” ucap Babinsa.

Tak hanya itu, aturan Protokol Kesehatan (Prokes) juga masuk dalam pembahasan koordinasi Babinsa bersama Sekretaris Desa Kaluku, dimana setiap warga wajib memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.

“Tetap utamakan dan patuhi segala bentuk aturan prokes. Langkah ini merupakan cara ampuh untuk mencegah kita dari ancaman penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan masyarakat,” tambah Serma Waliadin.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *