LUWU UTARA – Babinsa Koramil 1403-11/Masamba, Pelda Syamsul hadiri rapat dalam agenda mediasi perdamaian atas kasus pencemaran nama baik dua warga binaannya di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (20/5/2021).
Kasus tersebut melibatkan antara Kristian Sahbanda sebagai pelapor dan Kadang Tappang selaku terlapor atas tindakan pencemaran nama baik kepada pelapor.