Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan yang digelar di Kantor Kelurahan Kappuna dan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak yang bersiteru.
“Alhasil dari kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, untuk menjaga perpecahan dan putusnya hubungan silaturahmi antara keduanya,” kata Pelda Syamsul.

















