“Dalam kasus ini timbul karena adanya miskomunikasi atau adanya salah tanggapan dari keduanya, hingga berujung pada adanya aduan dari salah satu warga,” tambah Babinsa.
Sebelumnya, pelapor mendapat tuduhan dari terlapor atas dugaan akan melakukan penyerangan ke Surianto Musa yang berprofesi sebagai Pendeta di Gereja GPIL Kappuna.