LUWU – Babinsa Koramil 1403-02/Suli gelar pemantauan dan penyekatan warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Lindajang, yang berlokasi di Desa Salubua, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Selasa (25/5/2021).
Bersama jajaran anggota Polsek Suli, Serda Tandi Saul memantau satu persatu pengunjung pasar, baik pedagang maupun kepada pembeli yang tidak memakai masker.
“Cara ini untuk mengetahui sampai sejauh mana mereka sadar akan pentingnya mematuhi aturan Prokes ditengah pandemi Covid-19. Sekaligus dalam rangka memberikan kenyamanan ke setiap pengunjung,” katanya.
Dalam tugas tersebut, pihaknya juga mengimbau seluruh pengunjung untuk lebih serius dalam menerapkan aturan Prokes demi kepentingan dan keselamatan bersama.
“Kita imbaukan mereka agar memakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun sampai bersih,” tambah Babinsa.
Lebih jauh dirinya juga berharap agar para warga saling bekerjasama dalam memerangi wabah Covid-19, termasuk melaporkan ke posko PPKM jika kedatangan warga pendatang yang masuk ke wilayah binaan Koramil 1403-02/Suli.