Babinsa Koramil 1403-06/Palopo Awasi Warga Patuhi Prokes

PALOPO — Pengawasan penegakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan Babinsa Koramil 1403-06/Palopo guna mencegah serta dalam rangka serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis (4/3/2021).

Seperti hanya yang tengah dijalankan Serda Mannyauki kepada sejumlah warga binaan yang sedang mengurus administrasi di Kantor Kelurahan Rampoang,Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Dalam pemantauannya, Babinsa mewajibkan kepada seluruh warga binaan agar mematuhi aturan Prokes, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih diwadah yang sudah disiapkan setiap datang mengurus administrasi.

“Langkah ini kita lakukan bukan tanpa alasan karena sampai saat ini kita masih menemukan beberapa pelanggaran prokes dari para warga,” ungkap Serda Mannyauki.

Lanjut Babinsa, hal tersebut dijalankan tidak lain untuk mengingatkan seluruh warga agar mematuhi seluruh aturan Prokes demi keselamatan bersama.

“Ini demi keselamatan kita bersama, maka dari itu kita wajib kompak bersama dalam memerangi Covid-19 diwilayah binaan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *