Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan Pandemi Covid 19, agar dapat mengendalikan laju penyebaran virus covid 19, salah satu cara yang dapat ditempuh, dengan mengidentifikasi orang yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19, dengan istilah contact tracing, dimana tujuanya menghambat penyebaran virus atau pemutusan mata rantai penyebaran.
Contact tracing dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona, langkah ini juga memudahkan petugas kesehatan mengambil tindakan agar virus covid 19, ini tidak menyebar semakin luas.
“ Tugas dari tim Contact Tracing adalah melaksanakan pelacakan kontak erat, Edukasi kepada masyarakat dan pemantauan kasus yang konfirmasi,” tutup Kapten Inf Much Sukardi.