“setelah diberikan pemahaman melalui musyawarah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan melakukan langkah hukum,” tambahnya.
Setelah terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak,masing-masing membuat surat pernyataan damai dan ditandatangani, kemudian disaksikan oleh aparat keamanan,Babinsa,Bhabinkamtibmas dan masyarakat lainnya.