Untuk dosis pupuk, organik 1-2 ton/Ha, urea 100-150/Ha, NPK 200-250/Ha, ZA 50-100 Kg/Ha dan pupuk cair, 4 Liter/Ha.
Sluruh masyarakat juga diwajibkan menanam tanaman refugia atau tanaman kacang panjang, wijen atau bunga matahari di pematang sawah.
Turut hadir, Kepala Desa, Dedy Sudiyanto, Kepala MPP Lamasi, Sukimin, Bhabinkamtibmas, Aiptu Akzan, Kepala OPT Lamasi Kiri/Kanan, Sulaiman, unsur Kelompok Tani dan penyuluh. (Red)