LUWU UTARA — Sosialisasi Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) terus dilakukan jajaran TNI. Seperti yang tengah dijalankan Babinsa Koramil 1403-08/Limbong, Minggu (21/3/2021).
Dihadapan Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Desa (Kades) Lodang, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara dan Masyarakat, Serda Anwar menjelaskan kebijakan pemerintah terkait PPKM dimana batas interaksi sosial masyarakat dikurangi.
“Kebijakan yang diambil pemerintah tersebut adalah dengan membatasi kegiatan masyarakat dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Meski demikian, lanjut Serda Anwar bahwa dengan pembatasan kegiatan masyarakat setidaknya dapat memutar roda ekonomi meskipun dengan melambat.
Selain itu, dirinya sekaligus juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah sebaran wabah Covid-19.
Termasuk dimana setiap warga wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih, selain itu juga wajib menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (Red)